Student Government (Pemerintahan Mahasiswa)

Student Government
(Pemerintahan Mahasiswa) 

Oleh : "Bidang Hikmah PK.IMM Moh.Hatta 2022/2023"


Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, mahasiswa telah berperan sebagai pelopor:

  1. Pada tahun 1908 mahasiswa telah membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui Boedi Oetomo.
  2. Pada tahun 1928, mahasiswa telah merintis kelahiran bangsa Indonesia melaui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
  3. Pada tahun 1945, mahasiswa turut berperan dalam menentukan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 atau kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Pada tahun 1946-1949 yang merupakan masa perang kemerdekaan para mahasiswa bergabung di dalam Tentara Pelajar (TP/ TRIP) bahu membahu dengan rakyat dan TNI untuk melawan kolonial Belanda.
  5. Pada tahun 1966, para mahasiswa bersama rakyat dan ABRI/ TNI secara aktif berperan dalam melahirkan Orde Baru yang mengakhiri keberadaan PKI di Indonesia.
  6. Pada tahun 1977/ 1978 para mahasiswa melakukan gerakan korektif menentang kecurangan pemerintah orde baru dalam pelaksanaan Pemilu dan menentang menentang hasil Sidang Umum MPR dinilai dinilai tidak fair.
  7. Pada Tahun 1998 para mahasiswa bersama-sama rakyat mempelopori gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan tirani pemerintahan orde baru.


    Mengapa kita berpolitik di kampus? mengapa harus ada BEM dan Partai Mahasiswa? Mengapa kita harus berebut kekuasaan di kampus, bukankah gerakan mahasiswa eksternal (IMM, KAMMI, HMI, PMII, dll) sudah cukup untuk menjalankan peran sebagai oposisi pemerintah dan pendidikan politik masyarakat? Lebih sederhana lagi, mengapa harus ada Partai Gerbang? Bukankah itu justru merepotkan kita karena harus mengalokasikan ’energi’ yang sebenarnya sudah cukup terkuras oleh amanah amanah yang lain? Padahal banyak mahasiswa yang apatis terhadap politik kampus, terbukti dari tingkat partisipasi pemilih yang rendah dalam Pemilu Raya amanah yang lain? 


Seklumit pemerintahan mahasiswa



    Karena pada dasarnya student government menjadi poros/penjelmaan dari gerakan mahasiswa, maka student government setidaknya memiliki prinsip dasar sebagai landasan fundamen geraknya, 

ada 5 prinsip Student Government yakni :

  • Moralitas
  • Intelektualitas
  • Politis
  • Independen
  • Posisi tawar yang sejajar.
    5 prinsip tersebut menjadi standart, acuan baik buruknya student government dijalankan, 

Moralitas artinya tiap mahasiswa, pimpinan lembaga, hingga civitas akademik kampus yang menjadi komponen di dalamnya (Student Government) bergerak/berpatron pada nilai nilai moral. 

Intelektualitas artinya Pemerintahan mahasiswa bergerak berlandaskan nalar, logika kritis dan ilmiah. 

Politis artinya tiap tiap komponen yang terdapat pada student government memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kekuasaan dengan tujuan kembali pada kebaikan/kesejahteraan mahasiswa. 

Independen artinya tiap tiap mahasiswa memiliki hak previllage untuk menentukan jalan ia untuk mengembangkan diri. 

Posisi tawar yang sejajar artinya tiap komponen dalam student government berhak menerima kedudukan yang sejajar, sama rata.



Peran Mahasiswa :

  1. Peran Mahasiswa.
  2. Belajar merencanakan, melaksanakan dan merealisasikan sebagai bentuk tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan /Agent of change
  3. Kaum sosial yang belajar peka terhadap perubahan disekelilingnya.
  4. Belajar Kaum idealis/intelektual/ analisa tajam
  5. Aset Masa Depan Bangsa

Kalau memang student goverment mampu menjadi ideal ? Kalau memang student goverment mampu menjadi solusi, lalu seperti apa format student government yang ideal ?

Pertama, membantu dan memberikan masukan yang positif untuk pembangunan.

Kedua, yang diberi ruang untuk ikut menentukan kebijakan meskipun hanya sebagian dengan masuk sistem negara.

Ketiga, sebagai wadah gerakan mahasiswa dengan mengambil bentuk sama atau hampir sama dengan negara.

    Pemerintahan mahasiswa, dari sebutan yang sering kali didengar terdapat kata “Pemerintahan” di dalamnya, yang berarti dalam pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan jalannya pemerintahan suatu negara/daerah. 

Disini kami lebih sepakat bahwasanya pemerintahan mahasiswa bukan lagi sekedar sebuah “miniature” atau bisa disebut sebagai hal yang menyerupai saja, namun pemerintahan mahasiswa lebih pada “Laboratorium” yang mana dalam pelaksanaannya komponen didalamnya dapat meramu, menggagas tiap hal yang menjadi kebutuhan yang menyangkut kepentingan mahasiswa, termasuk civitas akademik. 

Tak jauh beda sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sebuah pemerintahan negara,yakni Sistem Presidensil, parlemen, dan semi parlemen. Dari ketiga sistem pemerintahan tersebut memiliki ciri dan kelebihan kekurangannya masing masing serta jelas dalam penerapannya menyesuaikan dengan kondisi universitas termasuk pada komponen di dalamnya.

Lalu sistem pemerintahan apa yang saat ini diterapkan di Universitas Muhammadiyah Surakarta ?

Dalam pelaksanaannya, student government di universitas muhammadiyah Surakarta dapat dikatakan menerapkan sistem Presidensial, mengapa  demikian ? Nampak jelas, karena dalam pelaksanaan dan pengambilan tiap keputusan, kebijakan yang diambil ditentukan oleh seorang presiden mahasiswa, dengan susunan kabinet nya yang terdiri atas beberapa mentri di dalamnya dan kelembagaan yang mendukung dibawahnya.

Organisasi mahasiswa di tingkat universitas meliputi:

1) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)

2) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM-UMS)

3) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-UMS)

4) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

5) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kordinator Komisariat (IMM Korkom)


Tingkat fakultas terdapat :

1) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F)

2) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F).

3) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat (IMM Komisariat)

4) Unit kegiatan mahasiswa tingkat Fakultas j

Juga berkembang dengan pesat seperti Unit Penerbitan dan Unit Kajian-kajian ilmu dengan tetap mengacu pada kegiatan yang sinergis sesuai dengan program studi masing-masing.  

Tingkat jurusan terdapat Himpunan Mahasiswa Studi/Jurusan (HMP/J).

    Dalam pelaksanaan pemerintahan mahasiswa, tentu ada aturan,anggaran dasar sebagai landasan/acuan gerak dari tiap komponen nya, di Universitas Muhammadiyah Surakarta kita mengenal dengan sebutan Statuta UMS, dimana didalmanya diatur secara terperinci untuk tiap komponennya, disusul juga dengan AD ART KAMA UMS sebagai bentuk penjabarannya.

    Sesuai dengan 5 prinsip student government, khususnya prinsip “Independen”, dari sini mahasiswa berhak memilih, menentukan apa yang menjadi keinginan sekaligus kebutuhan mereka. Nalar kritis, logika dan kepekaan sosial lah yang menjadi kunci seorang mahasiswa.


TETAP LAPAR, BODOH, DAN BERGERAK

HIDUP MAHASISWA !!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil IMM KOM. MOH. HATTA