MENANGKAL TINDAK TERORISME SEBAGAI BENTUK RADIKALISME DALAM AGAMA ISLAM_IMMawan Fikri Muflih R. (Kader PK IMM Moh. Hatta 2020/2021)


MENANGKAL TINDAK TERORISME SEBAGAI BENTUK RADIKALISME DALAM AGAMA ISLAM

Terorisme kerap sekali menjadi perbicangan dikalangan banyak orang, mulai dari pemuda sampai yang tua. Istilah terorisme bukanlah istilah baru, melainkan istilah lama yang terus hidup dengan berbagai macam. Tetapi sangat disayangkan berjalannya zaman sering dikait-kaitkan mengenai aksi terorisme dengan agama, terutama Islam. Sebagai contoh adanya tindak pengeboman digereja pada tahun 2018 di Jawa Timur, bom bunuh diri disurabaya tahun 2020, penyerangan kantor polisi tahun 2021 yang baru-baru terjadi dilabeli dengan terorisme, bahkan yang memelihara jenggot, bercelana cingkrang, memakai gamis, cadar dan yang berbau kearab-araban bisa juga disebut dengan teroris. Sebenarnya apa itu terorisme? Aksi tindak terorisme memanglah sebuah bentuk radikalisme, tetapi bertentangan dengan agama islam yang membawa rahmatan lil alamin. Yang perlu kita pahami secara mendalam adalah apa itu radikalisme? Apa itu terorisme? Apa itu islam? Jika hanya sekedar berbicara, menyebut serta melabeli suatu pihak dengan kata-kata teroris dengan sangat mudah tanpa tau makna yang sebenarnya akan menimbulkan fitnah, hubungan yang tidak harmonis, bahkan perpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah sejak lama di tanam.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata teror berarti menciptakan ketakutan, kengerian, dan oleh seseorang atau golongan (Departemen Pendidikan Nasional 2008). Dari penjelasan mengenai teror sudah dapat diartikan bahwa terorisme atau orang yang melakukan peneroran adalah orang yang terdiri dari individu atau sekelompok untuk menciptakan kegelisahan, ketakutan, dan kengerian kepada orang atau sekelompok orang yang dijadikan sasaran dengan menyusun rencana yang strategis dan alat yang dirancang khusus agar tidak dapat diketahui oleh kalayak umum. Jadi, dalam tindak terorisme tujuan tidak lain adalah menciptakan kondisi yang tidak aman diranah publik. Selain itu diharapkan korban mempunyai efek jera dan mau mengikuti keinginan si peneror, atau ingin menunjukan bahwa ada sesuatu yang layak untuk diperjuangkan.

Sedangkan radikalisme jika dilihat secara etimologi berasal dari istilah radikal. Istilah radikal ini mempunyai makna yaitu mengacu pada hal-hal yang mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala. Radikal juga memiliki 3 makna yaitu, paham radikal dalam politik, paham radikal yang menginginkan perubahan dan pembaharuan dengan cara kekerasan atau drastis, dan yang terakhir paham yang ekstrem dalam aliran politik. Dapat disimpilkan bahwa Radikalisme adalah paham yang bermaksud menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikal sendiri adalah paham yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa yang menginginkan perubahan besar dan bersifat ekstrem dan berhubungan dengan kekerasan, dari sinilah istilah radikal banyak menuai kecaman bahkan ditentang oleh banyak orang.

Terorisme sering dikait-kaitkan dengan radikalisme, sebenarnya apa dibalik hubungan dua kata ini? Terorisme adalah anak kandung dari radikalisme. Telah diketahui bahwa banyak sekali tindak terorisme yang terjadi dengan kekerasan, menimbulkan ketidakamanan, dengan latar belakang suatu paham yang menginginkan perubahan. Sedangkan paham tersebut disebut radikal. Paham inilah yang menyebabkan aksi tindak terorisme yang meresahkan masyarakat dan sekalipun penumpasan, pembubaran organisasi-organisasi teroris telah dilakukan selama paham radikalisme itu ada dan mengakar maka jaringan-jaringan terorisme itu akan tetap ada. Inilah mengapa terorisme kerap sekali dihubung-hubungkan dengan kata radikalisme. Terorisme sendiri terjadi di Indonesia pada tahun 1981 dari pembajakan pesawat garuda 206. Aksi tersebut di lakukan oleh seorang teroris yang bersenjata senapan mesin dan granat yang mengaku sebagai komando jihad. Dalam aksi tersebut satu kru pesawat tewas, 1 komando tentara tewas dan 3 orang dari anggota teroris tersebut tewas. Radikalisme sendiri terjadi sebab adanya rasa ketidakpuasan dengan ideologi negara, sistem pemerintahan, serta bentuk demokrasi yang diterapkan sehingga mereka berkeinginan untuk mengubah menurut cara pandang mereka, semisal mengubah sistem pemerintahan dengan daulah islamiyah, kekhalifahan dsb sehingga mereka mengatasnamakan jihad dalam aksi yang mereka lakukan. Dari sinilah asal muasal muncul stigma bahwa terorisme kerap sekali dihubung-hubungkan dengan islam.

Islam adalah suatu kata yang berasal dari bahasa arab yaitu aslama-yuslimu- islaman yang bermakna taat, tunduk, patuh, berserah diri kepada allah swt. Sedangkan menurut istilah adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dari arab. Ada beberapa makna mengenai islam, yaitu:

  1. Salam yaitu agama keselamatan dalam artian barang siap yang melaksanakan perintah dan mematuhi larangan dalam islam maka dia akan selamat.
  2. Salim, bersih suci yaitu bermakna hati yang bersih suci dari penyekutuan Allah SWT.
  3. Istalama yang bermakna berserah diri atau Aslama taat, maksudnya agama yang menyeahkan diri sepenuhnya kepada allah swt sebagai tuhan yang maha kuasa.
  4. Assalmu yang bermakna damai, perdamaian, cinta perdamaian. Islam adalah agama yang memandang perdmaian adalah suatu yang harus ada dalam diri islam.

Jadi dapat disimpulkan bahwa islam adalah agama yang bersih, suci, cinta perdamaian, taat, tunduk, patuh, dan agama keselamatan. Jika ditilik dari pengertian yang ada maka berbanding terbalik jika mengaitkan aksi terorisme dengan islam, sebab islam adalah agama yang cinta damai dan memusuhi perpecahan, peperangan. Islam tersebar dengan dakwah bukan dengan darah, islam menyebar dengan ketaatan bukan dengan kemaksiatan, islam menyebar dengan perdamaian bukan dengan peperangan, dan islam berjuang dengan jihad islami bukan dengan jihad yang menuai kontroversi. Dapat disimpulkan bahwa islam adalah agama perdamaian.

Tetapi seiring berkembangnya zaman, tersebarnya islam di seluruh penjuru dunia, ada sebagian yang tidak memahami islam secara keseluruhan, artinya dia memahami islam hanya sekedar mencicipi tidak sampai merasakan. Dampak yang terjadi apabila salah dalam pemaknaan yang seharusnya perdamaian yang tersebarkan dan menjadi inti dakwah dalam islam, menjadi kekerasan dengan munculnya tindakan seperti diatas, yaitu terorisme. Mereka memaknai terorisme sebagai bentuk jihad kepada Allah SWT dengan cara menghancurkan tempat-tempat maksiat, bom bunuh diri di tempat ibadah agama lain dengan maksud tertentu, penyerangan terhadap pihak tertentu dengan maksud menggulingkan sistem pemerintahan, mengganti idelogi dengan khilafah, dsb.

Inilah yang terjadi apabila berislam hanya sekedar mencicipi tanpa merasakan, dan dampak yang terkena adalah dengan mudahnya tindak kekerasan di cap dengan teroris apabila yang melakukan dari kalangan umat islam. Sebenarnya penamaan radikal dalam islam dengan wujud terorisme adalah hal yang salah. Dapat dimisalkan apabila ada salah seorang anggota keluarga dengan inisial “R” yang terkena serangan jiwa, apa dengan mudah kita katakan bahwa keluarga tersebut dari ayah, ibu, serta kakak dan adik si R terkena serangan jiwa? Tentu tidak, mereka hanya mengatakan si R yang terkena serangan jiwa. Begitu pun islam, tidak semua orang islam berpahamkan radikal dan bertindak secara teroris, tetapi hanya sebagian dari kalangan umat islam yang melakukan hal tersebut.

Penggunaan cadar, celana cingkrang dan berjenggot kerap kali menuai kecaman bahwa itu adalah teroris. Stigma yang muncul di benak masyarakat adalah suatu kekawatiran akan tindak teroris, sebab kebanyakan teroris yang melakukan aksi berpenampilan seperti itu layaknya orang arab. Tetapi, tidak dapat disebut secara sepihak bahwa kaum yang berpenampilan menggunakan cadar, atau memakai celana cingkrang dan berjenggot dicap sebagai teroris. Seperti permisalan si R tadi bahwa tidak semua anggota dicap sebagai terkena serang jiwa, begitupun dalam berpenampilan ini tidak semua orang ikut dalam jaringan radikal bahkan dari mereka ada yang hidupnya memiliki sosial yang baik, berpikir maju masalah negara dan agama.

Jadi dapat disimpulkan bahwa islam adalah agama perdamaian dan mengecam segala bentuk kekerasan termasuk radikalisme dan terorisme. Tidak dapat dipukul rata bahwa islam adalah agama yang radikal, agama anti pemerintahan, anti pancasila dan sebagainya itu merupakan hal yang salah. Begitupun tidak dapat memukul rata pula bahwa yang bercadar, bercelana cingkrang, dan berjenggot sebagai anngota terorisme. tetapi, islam adalah agama rahmatan lil „alamin agama yang memberikan kesejahteraan dan menebar kasih sayang.

Ditulis oleh :
IMMawan Fikri Muflih R
Kader PK IMM Moh. Hatta 2020/2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil IMM KOM. MOH. HATTA