Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 15, 2023
  AKANKAH KAU MERUGI KARNA KEPUTUSANMU? Oleh : IMMawan Ezat Indra Saputra           Menjadi bahan renungan pada tiap diri kita, seberapa kita mengenal diri kita sendiri? Seberapa terbuka dan seberapa jujurkah kita dalam menghormati dan mendengarkan suara hati atau logika kita? Begitu naif ketika kesadaran dan proses mengenal diri terlewatkan pada tiap interaksi yang dilakukan. Kita adalah tuan, bukan korban dari nasib kita sendiri (Alfred Adler). Penerimaan diri pun sudah semestinya begitu erat terhadap tiap lakon hidup yang dipentaskan. Memang kita semua dilahirkan dengan rangkaian kekuatan dan kelemahan kita sendiri, dan tidak ada rumus ajaib yang bisa bekerja seperti mukjizat bagi kita semua.           Selama bertahun-tahun orang memahat, memalu, mengamplas, dan menggosok kita. Tepat ketika kita berpikir bahwa kita telah menjadi produk jadi, seorang membentuk kita lagi. Kadang kali kita merasakan indahnya taman bunga, dielus, dicium, dan merasakan pujian tiada henti, tetapi kadang k
Gambar
  KAJIAN AKADEMIS Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2022 : Pelibatan Rakyat atas Suatu Kebijakan Publik;  dan Pasal Kontrovesial didalamnya   Disusun Oleh : Bidang hikmah Komisariat Mohammad hatta Periode 2022/2023   ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Presiden Joko widodo pada 30 Desember 2022 kemarin telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditolak Mahkamah Konstitusi karena dinilah cacat secara formil. Pada hari kamis(25 November 2021) dibacakan Putusan MK No.91/PUU-XvII/2020 dalam siding putusan yang digelar, menyatakan “Pembentukan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ’tidak dilakukan perbaikan